Selasa, 26 Oktober 2010

imigrasi

KBRI Singapura menjalankan fungsi keimigrasian berupa pelayanan paspor bagi WNI penduduk Singapura dan visa bagi WNA yang akan ke Indonesia, serta kerjasama dengan counterpart yaitu Singapore Immigration & Checkpoints Authority (ICA). Letak geografis kedua negara yang sangat berdekatan dan hubungan di berbagai bidang terutama perdagangan, industri dan pariwisata, menyebabkan lalu lintas orang antar kedua negara untuk berbagai keperluan juga sangat tinggi.

Jumlah WNI penduduk Singapura diperkirakan lebih dari 100 ribu orang dengan prosentase terbesar adalah PLRT (sekitar 60 – 70 %), selebihnya adalah Ibu rumah tangga, karyawan, pelajar dan mahasiswa, dan manajemen atau eksekutif swasta. Pelayanan paspor dan dokumen perjalanan bagi WNI rata-rata 1.000 per bulan, dengan perolehan PNBP secara rata-rata hampir SGD 1 Juta per tahun.

Sedangkan pelayanan visa bagi WNA yang akan ke Indonesia per bulan rata-rata 5.000 visa, dengan perolehan PNBP berkisar SGD 7 Juta per tahun. Telah diberikannya fasilitas Visa on Arrival bagi sejumlah negara, dengan kecenderungan jumlah negara yang memperoleh fasilitas tersebut akan bertambah, berpotensi menurunnya jumlah pelayanan visa dan juga perolehan PNBP nya.

Wilayah Barelang, Belakang Padang, Bintan dan Karimun telah ditetapkan oleh Menteri Kehakiman sejak 1998 sebagai wilayah khusus di bidang keimigrasian dengan pemberian kemudahan dalam penerbitan visa oleh KBRI Singapura dan KJRI Johor dan pemberian izin masuk di wilayah tersebut serta penggunaan teknologi smart card dalam pemeriksaan keimigrasian bagi frequent travelers antara wilayah tersebut dengan Singapura, dan saat ini dikembangkan dalam kerangka SEZ (special economic zones).

Kerjasama keimigrasian antara Indonesia dan Singapura telah terjalin cukup lama dan secara intens terus ditingkatkan. Pada April 2006 lalu telah dilaksanakan pertemuan antara Direktorat Jenderal Imigrasi dan Singapore Immigration & Checkpoints Authority (ICA) yang membahas berbagai kegiatan kerjasama antar kedua lembaga dalam berbagai aspek keimigrasian terutama menyangkut lalu lintas orang antar kedua negara. Pada Juli 2006 telah diadakan kunjungan kerja beberapa pejabat ICA ke Karimun, Batam dan Bintan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar